Panit Binmas Polsek Asemrowo Sambang Pemukiman, Titip Pesan Wajib Masker & Jaga Jarak

seputarperak.com

Seputarperak.com- Kunjungan dilakukan Ipda Eko Mustaghfirin, Panit Binmas Polsek Asemrowo, Polres Pelabuhan Tanjung Perak di Perumahan Graha Kencana RW 08 Tambak Pring Barat, Kelurahan Asemrowo, Sabtu pagi, 25 April 2020.

Dalam kunjungannya, Ipda Eko menyampaikan kepada warga agar selalu menggunakan masker setiap berada di luar rumah dan jaga jarak atau social distancing dengan orang lain, minimal satu meter untuk menceah penularan virus corona.

Baca juga: Polsek Kenjeran Bagikan Masker Gratis di Pasar Surya Jalan Nambangan

Ipda Eko juga berpesan supaya warga bergantian melakukan penjagaan di pintu gerbang perumahan, guna membatasi keluar masuknya orang. Terutama yang bukan warga setempat, serta mewajibkan cuci tangan.

Baca juga: Urkes Polres Tanjung Perak Laksanakan Kegiatan Rutin Fogging Disinfektan Untuk Cegah Penyebaran Covid-19 di Mapolres

Selain itu juga dihimbau agar orang luar yang tidak menggunakan masker dilarang masuk, sebagai upaya mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19.

Menurut Kapolsek Asemrowo, AKP Hari Kurniawan, himbauan dalam rangka pencehan penyebaran virus corona rajin disampaikan kepada masyarakat pemukiman.

Baca juga: Libatkan Sosok Gajah Mada dan Tribuana Tunggadewi, Polresta Mojokerto Sosialisasikan Prokes

“Melalui himbauan ini kami berharap warga terbebas dari penularan virus corona yang saat ini telah menjadi wabah di Indonesia,” ungkapnya. (hum)

Editor : Redaksi

Berita Polsek
Berita Terpopuler
Berita Terbaru