Seputarperak.com- Koordinasi dilakukan Ipda Eko Mustaghfirin, Panit Binmas Polsek Asemrowo, Polres Pelabuhan Tanjung Perak bersama Kasi Kesra Kelurahan Asemrowo, terkait pendataan warga penerima BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai), Kamis pagi, 30 April 2020.
Koordinasi ini dilakukan Ipda Eko bersama Ibu Nur Tatik selaku Kasi Kesra, terkait adanya penambahan kuota penerima BPNT.
Sebab, sesuai kebijakan pemerintah pusat yang akan mengucurkan tambahan dana bantuan sosial untuk masyarakat, karena dampak Pandemi Covid-19, maka harus dilakukan pendataan baru.
Baca juga: Kapolri Minta Strategi Pengendalian Covid-19 di Bali Diperkuat Agar Ekonomi Terus Tumbuh
Warga yang sebelumnya tidak terdata akan didata untuk selanjutnya menjadi penerima BPNT.
Menurut Kapolsek Asemrowo, AKP Hari Kurniawan, koordinasi ini dilakukan untuk mencocokkan data siapa saja yang sudah menerima BPNT dan yang belum.
Baca juga: Polsek Semampir Bagikan Bantuan Sembako Untuk Pengendara di Depan Mako
“Bagi yang belum terdaftar dan masuk kategori masyarakat kurang mampu, akan dilakukan pendataan, sehingga nantinya dapat BPNT,” ungkapnya. (hum)
Editor : Redaksi