Seputarperak.com- Pembagian nasi bungkus dilakukan personil Polsek Krembangan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak kepada warga Morokrembangan RT 04 RW 08, Kamis sore, 30 April 2020.
Saat itu personil Polsek Krembangan membagikan nasi bungkus kepada masyarakat yang terdampak Pandemi Covid-19, terutama mereka yang berprofesi sebagai buruh bangunan, penarik becak, pedagang kali lima (PKL), ojek oline dan sopir angkot.
Baca juga: Sinergitas TNI-Polri, Alumni AKABRI 98 Nawahasta Gelar Vaksinasi dan Baksos di Seluruh Nusantara
Pembagian nasi bungkus ini dilakukan mulai pukul 14.30 untuk santapan berbuka puasa.
Baca juga: Polsek Asemrowo Bagikan Bantuan Sembako Untuk Warga Kalianak Pergudangan
Nasi bungkus ini dibuat di dapur umum Polres Pelabuhan Tanjung Perak sebagai wujud bakti sosial pada masyarakat.
Menurut Kapolsek Krembangan, Kompol Nur Suhud, pembagian nasi bungkus ini tidak hanya dilakukan sore hari, tapi juga dini hari untuk bekal makan sahur.
“Melalui pembagian nasi bungkus gratis ini kami berupaya sedikit meringankan beban masyarakat di tengah Pandemi Covid-19, agar mereka bisa tetap melaksanaka ibadah puasa Ramadhan,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi