Seputarperak.com- Himbauan penggunaan masker disampaikan Aiptu Achamad Faruk, Babinkamtibmas Ampel, Polsek Semampir, Polres Pelabuhan Tanjung Perak pada warga RW 03 Jalan Ampel Rahmat.
Dalam kunjungannya Sabtu pagi, 2 Mei 2020, Aiptu Achmad Faruk menyampaikan kepada warga agar selalu menggunakan masker setiap berada di luar rumah.
Baca juga: Polsek Kenjeran Bagikan Masker Gratis di Pasar Surya Jalan Nambangan
Mereka juga dihimbau untuk menjaga jarak atau social distancing dengan orang lain, minimal satu meter serta menghindari tempat-tempat keramaian.
Himbauan ini disampaikan sebagai upaya menekan penyebaran virus corona yang saat ini telah menjadi wabah di Indonesia.
Selain itu juga disampaikan kepada warga agar selalu waspada terhadap ajaran radikal dan tidak sampai terpengaruh.
Diungkapkan Kapolsek Semampir, Kompol Aryanto Agus, himbauan untuk mencegah penularan virus corona terus dilakukan sebagai wujud kepedulian kepada masyarakat.
Baca juga: Polsek Kenjeran Kawal Pembagian BLT di Aula Kantor Kelurahan
“Kami berharap masyarakat mematuhi aturan-aturan yang ada. Apalagi saat ini telah diterapkan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) di Surabaya dan sekitarnya, yang semua ini bertujuan untuk kepentingan bersama guna menekan penyebaran virus corona,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi