Seputarperak.com- Petugas Pospam Suramadu Polres Pelabuhan Tanjung Perak di Jalan H.M Noer, melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan roda dua yang mengarah dari Madura menuju Surabaya, Selasa siang, 5 Mei 2020.
Pemeriksaan meliputi penggunaan masker dan tujuan pengendara masuk ke Surabaya. Sekaligus juga dilakukan pemeriksaan suhu badan.
Baca juga: Kapolsek Asemrowo Sampaikan Himbauan Patuh Prokes Ke Pedagang & Pengunjung Pasar
Saat itu opemeriksaan dilakukan terhadap pengendara dengan plat nomor dari luar Surabaya, terutama dari Madura yang berbatasan langsung.
Baca juga: Urkes Polres Tanjung Perak Gelar Pengecekan Suhu Badan Setiap Hari, Antisipasi Covid-19
Kegiatan ini dilakukan dalam rangka menegakkan aturan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) yang telah diberlakukan sejak beberapa waktu lalu.
Menurut Wakapolres Pelabuhan Tanjung Perak, Kompol Ahmad Faisol Amir, S.I.K, M.Si, kegiatan ini rutin dilaksanakan setiap hari.
“Kami akan perintahkan putar balik pada mereka yang tidak sesuai ketentuan PSBB. Termasuk tidak memakai masker atau suhu tubuhnya di atas normal atau demam. Selain itu juga kami tidak berikan ijin pada pengendara yang tidak jelas tujuannya masuk Surabaya,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi