Seputarperak.com- Penyekatan dilakukan anggota piket Pospam Suramadu gabungan personil Polsek Kenjeran dan Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Kamis pagi, 7 Mei 2020, terhadap sepeda motor yang akan mengarah ke Madura.
Saat itu bagi pengendara kendaraan berplat nomor dari luar kota atau yang bukan berplat nomor L dan M dilakukan pemeriksaan suhu badan dan ditanya tujuan ke Madura.
Baca juga: Urkes Polres Tanjung Perak Gelar Pengecekan Suhu Badan Setiap Hari, Antisipasi Covid-19
Bagi yang tidak memiliki tujuan jelas tidak mendapat ijin melanjutkan perjalanan dan diminta putar balik. Hal ini juga berlaku bagi pengendara dengan suhu badan di atas normal atau mengalami demam.
Selain itu bagi pengendara yang berboncengan juga akan diperiksa identitasnya untuk memastikan bahwa mereka masih dalam satu keluarga.
Menurut Kapolsek Kenjeran, Kompol Esti Setija Oetami, yang ikut terlibat dalam penyekatan, kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk penegakkan aturan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar).
“Tujuan dari pemberlakuan penyekatan ini adalah untuk memutus rantai penyebaran virus corona,” terangnya. (hum)
Editor : Redaksi