Seputarperak.com- Penyekatan kendaraan bermotor roda dua dilakukan anggota piket Pospam Operasi Ketupat Semeru Suramadu, Jalan H.M Noer.
Kegiatan penyekatan ini dilakukan di dua arah sekaligus, yaitu arah Surabaya menuju Madura dan arah Madura menuju Surabaya.
Baca juga: Kapolres Tanjung Perak Hadiri Penandatanganan Komitmen Bersama 3 Kepala Daerah
Saat itu dilakukan pengecekan identitas serta tujuan pengendara. Dan bagi yang tidak memiliki tujuan jelas atau tidak sesuai ketentuan penerapan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) akan diperintahkan putar balik.
Baca juga: Hari Terakhir PSBB, Polres Tanjung Perak Tetap Gelar Patroli Skala Besar di Warkop & Cafe
Termasuk yang berboncengan namun tidak satu alamat serta pengendara yang tidak menggunakan masker, tidak diijinkan meneruskan perjalanan.
Menurut Wakapolres Pelabuhan Tanjung Perak, Kompol Ahmad Faisol Amir, S.I.K, M.Si penyekatan ini dilakukan untuk mencegah penyebaran virus corona antar daerah.
Baca juga: Panit Binmas Polsek Asemrowo Tekankan Protokol Pencegahan Covid-19 Ke Takmir Masjid
“Penyekatan ini kami lakukan rutin setiap hari sebagai bagian dari pelaksanaan PSBB,” terangnya. (hum)
Editor : Redaksi