Polsek Asemrowo Lakukan Penyekatan Kendaraan Dalam Rangka Penerapan PSBB di Pospam Dupak Rukun

seputarperak.com

Seputarperak.com- Pemeriksaan dan penyekatan kendaraan bermotor dilakukan personil piket Pospam Operasi Ketupat Semeru Polsek Asemrowo, Polres Pelabuhan Tanjung Perak di Jalan Dupak Rukun, Sabtu malam, 16 Mei 2020.

Kegiatan ini dilakukan dalam rangka menerapkan aturan PSBB  (Pembatasan Sosial Berskala Besar).

Baca juga: Urkes Polres Tanjung Perak Gelar Pengecekan Suhu Badan Setiap Hari, Antisipasi Covid-19

Saat itu semua jenis kendaraan yang akan melewati Pospam Jalan Dupak Rukun, diberhentikan dan dilakukan pemeriksaan suhu badan terhadap pengendara serta penumpang.

Hal ini ditujukan untuk mencegah adanya orang bersuhu badan melebihi 37 derajat celcius yang merupakan tanda-tanda terajangkit virus corona.

Baca juga: Urkes Polres Tanjung Perak Lakukan Cek Suhu Badan, Cegah Masuknya Orang Dengan Kondisi Gejala Terpapar Covid-19

Selain itu para pengendara juga ditanya tujuan perjalanannya, dan jika tidak sesuai dengan aturan PSBB, diperintahkan putar balik dan tidak mendapat ijin untuk melanjutkan perjalanan.

Diterangkan Kapolsek Asemrowo, AKP Hari Kurniawan, pemeriksaan dan penyekatan ini merupakan bagian dari check point yang bertujuan menegakkan aturan PSBB.

Baca juga: Urkes Bag Sumda Polres Tanjung Perak Laksanakan Cek Suhu Badan, Cegah Penyebaran Covid-19 di Mapolres

“Melalui kegiatan ini kami berupaya mencegah adanya penyebaran virus corona antar wilayah. Termasuk upaya memutus rantai penyebaran virus corona,” ungkapnya. (hum)

Editor : Redaksi

Berita Polsek
Berita Terpopuler
Berita Terbaru