Polsek Kenjeran Gelar Patroli di Warkop & Cafe, Tegakkan Aturan PSBB

seputarperak.com

Seputarperak.com- Polsek Kenjeran, Polres Pelabuhan Tanjung Perak melaksanakan kegiatan patroli di sejumlah warung kopi (Warkop) dan cafe di wilayahnya, Minggu malam, 17 Mei 2020.

Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) guna memutus rantai penyebaran virus corona.

Baca juga: Polsek Kenjeran Gelar Patroli Malam di Pemukiman, Antisipasi Kriminalitas 3C

Adapun Warkop yang menjadi sasaran diantaranya Warkop Verde 1927 Jalan HM. Noer, Warkop Wak Jalan Kedung Cowek dan Cafe MU di Jalan Kedung Cowek.

Dalam kegiatan patroli ini, personil Polsek Kenjeran membubarkan para pengunjung Warkop dan sekaligus memerintahkan pemilik atau penjaga Warkop untuk segera menutup tempat usahanya, karena waktu sudah melewati jam malam.

Baca juga: Sambang SPBU di Malam Hari, Polsek Pabean Cantikan Gelar Patroli Antisipasi 3C

Saat itu terdapat 40 orang pengunjung Warkop yang dilakukan pendataan dan diberikan pembinaan terkait pelanggaran PSBB.

Menurut Kapolsek Kenjeran, Kompol Esti Setija Oetami, SH, kegiatan patroli ini dilakukan rutin setiap hari agar hasil PSBB benar-benar maksimal.

Baca juga: Polsek Pabean Cantikan Lakukan Patroli Malam di Kantor Bank, Titip Pesan Waspada Orang Tak Dikenal

“Masih banyak masyarakat yang tidak memahami tujuan pemberlakuan PSBB ini. Ada saja yang masih nongkrong hingga larut malam. Padahal itu melanggar aturan PSBB,” ujarnya. (hum)

Editor : Redaksi

Berita Polsek
Berita Terpopuler
Berita Terbaru