Satsabhara Polres Tanjung Perak Lakukan Pemeriksaan Dokumen Calon Penumpang Kapal

seputarperak.com

Seputarperak.com- Anggota Satsabhara Polres Pelabuhan Tanjung Perak yang bertugas di Pospam Operasi Ketupat Semeru dan Check Point Gapura Surya Nusantara (GSN) melakukan pemeriksaan dokumen calon penumpang kapal, Selasa, 19 Mei 2020.

Saat itu hanya terdapat 4 orang calon penumpang yang akan naik ke KMP Legundi jurusan Lombok.

Baca juga: Polres Tanjung Perak Berangkatkan Kendaraan Dinas Polri Ke Papua Untuk Pengamanan PON XX Lewat Transportasi Laut

Seperti diketahui, pembatasan dilakukan untuk angkutan, termasuk kapal laut dan ada syarat-syarat yang wajib dipenuhi oleh calon penumpang.

Termasuk alasan bepergian dan dokumen kesehatan yang menyatakan bebas Covid-19 yang wajib ada.

Baca juga: Polres Tanjung Perak & Instansi Samping Tetap Siaga Cegah Mudik Lebaran Lewat Laut

Dalam pemeriksaan dokumen tersebut tidak ditemukan adanya pelanggaran apapun. Semua dokumen calon penumpang kapal dipastikan lengkap dan sesuai prosedur.

Menurut Kasat Sabhara Polres Pelabuhan Tanjung Perak, salah satu ketentuan diperbolehkannya bepergian menggunakan kapal laut diantaranya yaitu urusan dinas instansi pemerintah dan swasta yang berhubungan dengan kesehatan dan keamanan.

Baca juga: Kapolres Tanjung Perak Dampingi Kunjungan Menteri Perbungan RI di Pelabuhan GSN

“Selain itu adalah urusan yang sangat penting seperti berobat atau keluarga meninggal. Dan ini harus dibekali dengan dokumen-dokumen pendukung,” ujarnya. (hum)

Editor : Redaksi

Berita Polsek
Berita Terpopuler
Berita Terbaru