Seputarperak.com- Penyekatan kendaraan dilakukan personil piket Pospam Check Point Polsek Asemrowo, Polres Pelabuhan Tanjung Perak di Jalan Dupak Rukun, Rabu pagi, 20 Mei 2020.
Kegiatan ini dipimpin Panit Lantas Polsek Asemrowo, Ipda Abu Bakar yang bertindak selaku Kapospam.
Baca juga: Personil Polsek Asemrowo Bersama Warga Lansia Jalani Vaksinasi Covid-19
Dalam kegiatan ini para personil memberhentikan semua kendaraan yang melintas, untuk dilakukan pengecekan suhu badan terhadap pengendara dan penumpang.
Baca juga: Polsek Kenjeran Bersama Satpol PP Kecamatan Bulak Lakukan Operasi Masker di Jalan Kedung Cowek
Mereka juga ditanya tujuannya memasuki Kota Surabaya dan jika tidak sesuai dengan aturan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar), akan langsung diperintahkan putar balik dan tidak mendapat ijin melanjutkan perjalanan.
Menurut Kapolsek Asemrowo, AKP Hari Kurniawan, penyekatan ini dilakukan sebagai wujud penerapan PSBB yang masih diberlakukan di wilayah Surabaya Raya.
Baca juga: Polsek Kenjeran Gelar Operasi PPKM di Warkop, Cegah Kerumunan Penyebab Penyebaran Covid-19
“Lokasi kami yang berada di perbatasan, menjadi pintu masuk kendaraan dari luar daerah yang akan ke Surabaya. Tentunya ini rawan menjadi kawasan penyebaran virus corona. Karena itu, setiap orang dan kendaraan yang masuk kami lakukan pengecekan, sesuai aturan PSBB,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi