Seputarperak.com- Penyekatan kendaraan dilakukan anggota piket Pospam Operasi Ketupat Semeru dan Check Point Polres Pelabuhan Tanjung Perak Jalan H.M Noer, Minggu pagi, 31 Mei 2020.
Penyekatan ini dilakukan terhadap kendaraan jenis sepeda motor dan mobil yang mengarah menuju Madura.
Baca juga: Urkes Polres Tanjung Perak Gelar Pengecekan Suhu Badan Setiap Hari, Antisipasi Covid-19
Para pengendara dan penumpang diperiksa suhu badannya, untuk memastikan tidak aa yang demam yang merupakan salah satu tanda-tanda terinfeksi virus corona.
Bagi yang suhu badannya diatas 37 derajat diperintahkan putar balik dan tidak diijinkan melanjutkan perjalanan.
Selain itu mereka juga ditanya tujuannya ke Madura. Dan jika tidak sesuai aturan PSBB (Pembatasan Sosial Beskala Besar), tidak diijinkan meneruskan perjalanannya.
Diterangkan Wakapolres Pelabuhan Tanjung Perak, Kompol Ahmad Faisol Amir, S.I.K, M.Si, sebagai kawasan yang berada diperbatasan, pihaknya memiliki tugas yang tidak mudah dalam penerapan PSBB.
“Dengan melakukan penyekatan ini kami berupaya mencegah penyebaran virus corona antar daerah,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi