Seputarperak.com- Anggota piket Pospam Check Point Jalan Dupak Rukun, Polsek Asemrowo, Polres Pelabuhan Tanjung Perak melaksanakan penyekatan kendaraan, Sabtu malam, 6 Juni 2020.
Kegiatan ini merupakan bagian dari penerapan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Bersar) yang diberlakukan di Surabaya Raya.
Baca juga: Personil Polsek Asemrowo Bersama Warga Lansia Jalani Vaksinasi Covid-19
Semua jenis kendaraan yang melintas di depan Pospam dilakukan pemeriksaan surat-surat dan dokumen yang dibawa, serta menanyakan tujuan perjalanannya.
Bagi yang tidak sesuai aturan PSBB akan langsung diperintahkan putar balik dan tidak diijinkan melanjutkan perjalanan.
Baca juga: Polsek Kenjeran Bersama Satpol PP Kecamatan Bulak Lakukan Operasi Masker di Jalan Kedung Cowek
Selain itu juga dilakukan pemeriksaan suhu badan pada pengendara dan penumpang untuk memastikan tidak ada yang mengalami demam, yang merupakan tanda-tanda terinfeksi virus corona.
Menurut Kapolsek Asemrowo, AKP Hari Kurniawan, kegiatan penyekatan ini dilaksanakan rutin setiap hari.
Baca juga: Polsek Kenjeran Gelar Operasi PPKM di Warkop, Cegah Kerumunan Penyebab Penyebaran Covid-19
“Penyekatan ini kami lakukan sesuai aturan PSBB untuk memutus rantai penyebaran virus corona. Khususnya pada kendaraan dari luar kota yang akan masuk ke wilayah hukum Polsek Asemrowo,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi