Seputarperak.com- Polsek Krembangan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak melalui Aiptu Mulyadi Herwoyo, Babinkamtibmas Morokrembangan, memberikan obat herbal Lianhua ke warga RT 07 RW 09 Tambak Asri, Selasa malam, 23 Juni 2020.
Obat tersebut diterima oleh ketua RT 07 Bapak Agus, yang nantinya akan diserahkan kepada warga atas nama Dwi Hariyanto, yang tercatat sebagai PDP Covid-19 dan kini sedang menjalani karantina mandiri di rumah.
Baca juga: Polsek Kenjeran Kawal Pembagian BLT di Aula Kantor Kelurahan
Saat itu Aiptu Mulyadi juga menyampaikan bahwa obat tersebut harus rutin dikonsumsi selama 7 hari berturut-turut agar bisa segera memulihkan kondisi tubuhnya sehingga sembuh dari virus corona.
Baca juga: Polsek Pabean Cantikan Lakukan Pengamanan Kebaktian Minggu Pagi
Bantuan obat ini merupakan sumbangan dari Polres Pelabuhan Tanjung Perak yang peduli terhadap masyarakat yang terinfeksi Covid-19.
Menurut Kapolsek Krembangan, Kompol Nur Suhud, bantuan obat ini tidak hanya diberikan kepada warga RT 07 RW 09 Tambak Asri, Morokrembangan, tapi juga ke warga PDP di tempat lain.
Baca juga: Babinkamtibmas Perak Timur Bagikan Bantuan Sembako
“Semoga dengan bantuan obat dari Polres Pelabuhan Tanjung Perak, wabah virus corona khususnya di wilayah hukum Polsek Krembangan dapat cepat berakhir,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi