Babinkamtibmas Perak Barat Berikan Sanksi Disiplin Untuk Warga Yang Tidak Pakai Masker

seputarperak.com

Seputarperak.com- Sanksi disiplin diberikan kepada warga Kelurahan Perak Barat yang kedapatan tidak menggunakan masker di luar rumah, Selasa pagi, 7 Juli 2020.

Sanksi disiplin ini dijatuhkan Aiptu Wiji Supriyadi, Babinkamtibmas Perak Barat, Polsek Krembangan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak bersama pegawai kelurahan, LPMK serta Babinsa.

Baca juga: Polsek Kenjeran Kawal Pembagian BLT di Aula Kantor Kelurahan

Saat itu dilakukan pemantauan keliling, diantaranya di kawasan Jalan Ikan Mungsing, Kelurahan Perak Barat.  

Baca juga: Polsek Pabean Cantikan Lakukan Pengamanan Kebaktian Minggu Pagi

Bagi yang kedapatan tidak memakai masker diberikan sanksi push up serta diberikan arahan untuk selalu memakai masker agar terhindar dari penularan virus corona.

Menurut Kapolsek Krembangan, Kompol Nur Suhud, sanksi disiplin ini diberikan agar masyarakat menjadi terbiasa untuk memakai masker.

Baca juga: Babinkamtibmas Perak Timur Bagikan Bantuan Sembako

“Masih ada saja masyarakat yang tidak memakai masker sebagai salah satu bagian protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Untuk itulah perlu diterapkan sanksi disiplin ini,” ujarnya. (hum)

Editor : Redaksi

Berita Polsek
Berita Terpopuler
Berita Terbaru