Seputarperak.com- Operasi cipta kondisi (Cipkon) digelar Polsek Krembangan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Rabu malam, 8 Juli 2020 di Jalan Demak.
Kegiatan yang dilaksanakan di depan Masjid Nurul Fattah ini dimulai pada pukul 21.00, dengan sasaran pengendara kendaraan roda dua.
Baca juga: Polsek Krembangan Gelar Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker di Jalan Demak
Selain melakukan pengecekan kelengkapan surat-surat (SIM dan STNK) saat itu personil Polsek Krembangan juga melakukan penertiban masker.
Bagi pengendara yang tidak memakai masker diberikan teguran keras serta himbauan pentingnya memakai masker untuk mencegah penularan Covid-19 atau virus corona.
Baca juga: Sasar Warung-Warung, Polsek Asemrowo Laksanakan Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker
Operasi Cipkon ini diikuti 2 personil Unit Lantas, 2 personil Unit Sabhara, 1 anggota Unit Binmas, 1 perwira Unit Reskrim dan 2 anggota Unit Reskrim.
Menurut Kapolsek Krembangan, Kompol Nur Suhud, kegiatan operasi Cipkon ini dilakukan untuk menjaga situasi wilayah tetap kondusif.
Baca juga: Polsek Semampir Bersama Personil Gabungan Gelar Operasi Jam Malam & Penertiban Masker
“Termasuk untuk mengantisipasi adanya kendaraan hasil tindak kejahatan seperti Curanmor, yang tidak dilengkapi surat-surat,” ungkapnya. (hum)
Editor : Redaksi