Seputarperak.com- Kegiatan patroli malam dilakukan Aiptu Achmad Faruk, Babinkamtibmas Ampel, Polsek Semampir, Polres Pelabuhan Tanjung Perak di RT 02 RW 01, Jalan Ketapang Besar, Rabu malam, 8 Juli 2020.
Patroli ini ditujukan untuik mengantisipasi tindak kriminalitas 3C (Curat, Curas dan Curanmor) yang kerap meresahkan masyarakat di pemukiman.
Baca juga: Jaga Kamtibmas Serta Ciptakan Rasa Aman, Polsek Asemrowo Gelar Patroli Mobile di Malam Hari
Saat itu selain melakukan pemantauan, Aiptu Achmad Faruk juga menyampaikan himbauan keamanan kepada sejumlah warga.
Baca juga: Polsek Kenjeran Gelar Patroli Malam di Pemukiman, Antisipasi Kriminalitas 3C
Mereka diminta untuk selalu waspada terhadap setiap orang yang tidak dikenal dan tidak segan menegur jika melihat ada hal-hal yang mencurigakan.
Diungkapkan Kapolsek Semampir, Kompol Aryanto Agus, kegiatan patroli di pemukiman ini merupakan bagian dari pengamanan wilayah.
Baca juga: Sambang SPBU di Malam Hari, Polsek Pabean Cantikan Gelar Patroli Antisipasi 3C
“Tidak hanya malam hari. Patroli di pemukiman juga kami lakukan di pagi, siang dan sore hari,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi