Polsek Asemrowo Bareng Satpol PP Gelar Razia Penggunaan Masker di Warkop

seputarperak.com

Seputarperak.com- Razia penggunaan masker dilakukan personil Polsek Asemrowo, Polres Pelabuhan Tanjung Perak bersama instansi samping, Jumat malam, 10 Juli 2020.

Kegiatan ini diikuti Kanit Patroli Polsek Asemrowo bersama beberapa personil, kepala Kelurahan Asemrowo beserta staf, Kasi Trantib Kecamatan Asemrowo beserta staf, Babinsa Koramil Tandes, sejumlah anggota Satpol PP Kecamatan Asemrowo dan anggota Dishub Kota Surabaya.

Baca juga: Polsek Krembangan Gelar Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker di Jalan Demak

Sebanyak 25 personil saat itu memulai kegiatan razia pada pukul 19.30 dengan sasaran warung kopi (Warkop) Enggok Enggokan Jalan Raya Greges Barat dan Warkop Giras 71 Jalan Raya Greges Barat.

Dalam razia ini ditemukan ada 5 pengunjung Warkop yang tidak menggunakan masker. Mereka langsung diberikan teguran keras dan diberikan sanksi disiplin dengan bernyanyi sekaligus diingatkan untuk selalu memakai masker setiap berada di luar rumah.

Baca juga: Sasar Warung-Warung, Polsek Asemrowo Laksanakan Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker

Selain itu juga disampaikan pesan untuk rajin mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer serta menjaga jarak sosial dengan orang lain, minimal satu meter.

Semua ini penting untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 atau virus corona yang sampai saat ini masih menjad wabah yang mengancam keselamatan masyarakat.

Baca juga: Polsek Semampir Bersama Personil Gabungan Gelar Operasi Jam Malam & Penertiban Masker

Menurut Kapolsek Asemrowo, AKP Hari Kurniawan, kegiatan razia ini dilakukan sebagai upaya mendisiplinkan masyarakat agar selalu memakai masker.

“Kunci mencegah Covid-19 ada pada kedisiplinan. Termasuk dalam memakai masker. Hal inilah yang kami sikapi dengan melakukan razia,” ujarnya. (hum)

Editor : Redaksi

Berita Polsek
Berita Terpopuler
Berita Terbaru