Bareng Instansi Samping, Polsek Krembangan Gelar Operasi Gabungan Penertiban Masker

seputarperak.com

Seputarperak.com- Operasi gabungan penertiban penggunaan masker digelar Polsek Krembangan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak dan instansi samping, Jumat malam, 10 Juli 2020.

Operasi gabungan ini diikuti Ipda Edi Murbitah dan beberapa personil Polsek Krembangan dari lintas Unit.

Baca juga: Polsek Krembangan Gelar Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker di Jalan Demak

Sementara dari instansi samping diikuti Kasat Pol PP dan beberapa anggota, petugas Linmas Kota Surabaya, petugas Linmas Kelurahan Perak Barat, petugas Linmas Kelurahan Dupak dan petugas Linmas Kelurahan Morokrembangan.

Adapun sasaran kegiatan ini yaitu sejumlah warung kopi (Warkop) yang ada di wilayah hukum Polsek Krembangan.

Baca juga: Sasar Warung-Warung, Polsek Asemrowo Laksanakan Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker

Diantaranya adalah Warkop Bagong Jalan Rembang Utara, Warkop Muntaz Jalan Dupak Bangunsari, para pengguna jalan di Jalan Dupak Bangunsari Tengah, Warkop Tanjung di Jalan Tanjung Sadari, Warkop Green di Jalan Tanjung Sadari, Warkop Surabaya Coffee di Jalan Tanjung Sadari dan Warkop Toger di Jalan Perak Barat.

Dalam kegiatan ini didapatkan 5 orang yang tidak menggunakan masker. Mereka lalu diberikan sanksi disiplin berupa push up dan penyitaan KTP.

Baca juga: Polsek Semampir Bersama Personil Gabungan Gelar Operasi Jam Malam & Penertiban Masker

Menurut Kapolsek Krembangan, Kompol Nur Suhud, operasi penertiban penggunaan masker ini dilaksanakan untuk menegakkan Perwali nomor 28 tahun 2020 Tentang Tatanan Normal Baru.

“Masih ditemukan ada masyarakat yang tidak memakai masker. Padahal, sosialisasi dan himbauan sudah sering kami lakukan,” ujarnya. (hum)

Editor : Redaksi

Berita Polsek
Berita Terpopuler
Berita Terbaru