Seputarperak.com- Teguran disampaikan personil Polsek Pabean Cantikan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak kepada para pedagang di sepanjang Jalan Dukuh, Sabtu siang, 18 Juli 2020.
Mereka diingatkan untuk tidak berjualan hingga ke badan jalan, karena dapat mengganggu kelancaran lalu lintas.
Baca juga: Kapolsek Asemrowo Sampaikan Himbauan Patuh Prokes Ke Pedagang & Pengunjung Pasar
Selain itu para pedagang juga dihimbau untuk humanis terhadap calon pembeli, guna mencegah konflik yang tidak diharapkan.
Baca juga: Polsek Pabean Cantikan Gelar Pemantauan Prokes di Tempat-Tempat Keramaian
Dalam kunjungannya, personil Polsek Pabean Cantikan juga mengingatkan agar selalu memakai masker guna mencegah penyebaran Covid-19 atau virus corona.
Menurut Kapolsek Pabean Cantikan, AKP Kadek Oka Suparta, menjaga ketertiban wilayah adalah salah satu tugas yang rutin dilakukan setiap hari.
Baca juga: Polsek Asemrowo Patroli SPBU Sampaikan Pesan Patuh Gunakan Masker
“Kami terus berupaya menciptakan kondusifitas di masyarakat melalui berbagai cara. Termasuk menjaga ketertiban para pedagang di pinggir jalan,” ungkapnya. (hum)
Editor : Redaksi