Pura-pura Beli Rokok, Tukang Rombeng Nekat Curi Uang di Toko Sembako

seputarperak.com

Seputarperak.com- Polsek Kenjeran, Polres Pelabuhan Tanjung Perak mengamankan seorang pelaku pencurian yang menyatroni toko sembako di Jalan Tambak Wedi Baru 8 A, Surabaya.

Tersangka seorang lelaki berinisial S (45) warga Bulak Banteng Madya IX, ditangkap warga setelah diteriaki maling oleh seorang ibu pemilik toko sembako yang bernama Sumiani (45).

Baca juga: Kapolres Tanjung Perak Pimpin Konferensi Pers Hasil Ungkap Kasus Selama 6 Pekan

Menurut Kapolsek Kenjeran, Kompol H Sucipto, kejadian ini bermula saat S yang berprofesi sebagai tukang rombeng, mendatangi toko sembako milik Sumiani pada Rabu sore, 15 Agustus 2018 sekitar pukul 15.00.

Awalnya Sumiani tak curiga saat S melintas di depan rumahnya. Apalagi saat itu Sumiani tengah melayani seorang pembeli.

Tidak lama berselang setelah pembeli tersebut pergi, giliran S datang dengan dalih ingin membeli rokok.

Baca juga: Polrestabes Surabaya Musnahkan 39 Kilogram Sabun Dari 120 Orang Tersangka

“Waktu korban mengambil rokok di etalase, tangan S langsung menjangkau kotak uang dan mengambil beberapa lembar uang kertas,” kata Kompol H Sucipto.

Aksi S tersebut ternyata ketahuan oleh Sumiani, yang langsung berteriak maling hingga mengundang perhatian warga.

Baca juga: Kapolres Tanjung Perak Pimpin Konferensi Pers Pengungkapan Pemalsuan Surat GeNose C-19 Report

“S tidak sempat kabur karena warga sudah keburu mendatanginya ramai-ramai,” ujarnya.

Saat itu juga S ditangkap dan diserahkan ke Polsek Kenjeran untuk menjalani proses hukum. Dia dijerat dengan pasal 362 KUHP dengan barang bukti yang disita berupa uang tunai senilai Rp 92 ribu. (hum)

Editor : Redaksi

Berita Polsek
Berita Terpopuler
Berita Terbaru