Seputarperak.com- Patroli dilakukan personil Polsek Semampir, Polres Pelabuhan Tanjung Perak di obyek vital Rumah Sakit Paru, Jalan Karang Tembok, Minggu malam, 2 Agustus 2020.
Kegiatan ini dilakukan untuk mengantisipasi kerawanan, termasuk tindak kriminalitas 3C (Curat, Curas dan Curanmor) serta upaya pemulangan paksa pasien Covid-19 yang meninggal dunia.
Baca juga: URKES POLRES TANJUNG PERAK LAKUKAN RAPID TEST ANTIBODI PADA TAHANAN
Selain melakukan pemantauan, personil Polsek Semampir juga menyampaikan pesan-pesan keamanan kepada petugas sekuriti setempat.
Baca juga: Polsek Kenjeran Gelar Patroli Malam di Pemukiman, Antisipasi Kriminalitas 3C
Mereka dihimbau agar selalu waspada terhadap setiap orang yang tidak dikenal dan rutin melaksanakan kontrol keliling, untuk memastikan keadaan tetap aman.
Diterangkan Kapolsek Semampir, Kompol Aryanto Agus, kegiatan patroli malam di Rumah Sakit Paru, Jalan Karang Tembok ini dilakukan setiap hari sebagai bagian dari pengamanan wilayah.
Baca juga: Sambang SPBU di Malam Hari, Polsek Pabean Cantikan Gelar Patroli Antisipasi 3C
“Semua tempat yang berpotensi menjadi sasaran kerawanan rutin kami pantau lewat kegiatan patroli. Termasuk rumah sakit, SPBU, mini market dan juga kantor bank,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi