Seputarperak.com- Penertiban masker dilakukan Aiptu Heru Winarto, Babinkamtibmas Perak Utara, Polsek Pabean Cantikan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak bersama instansi samping, Rabu pagi, 12 Agustus 2020 di Pasar Kilometer, Jalan Perak Barat.
Dalam kegiatan ini, Aiptu Heru yang didampingi Babinsa Koramil Pabean Cantikan dan pegawai Kelurahan Perak Utara, mengamankan para pengunjung dan pedagang pasar yang kedapatan tidak menggunakan masker.
Baca juga: Polsek Krembangan Gelar Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker di Jalan Demak
Mereka diberikan sanksi disipilin menyapu serta membacakan teks Pancasila dan menyanyikan lagu Indonesia Raya.
Baca juga: Sasar Warung-Warung, Polsek Asemrowo Laksanakan Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker
Selain itu pedagang dan pengunjung yang kedapatan tidak menggunakan masker juga diingatkan agar selalu memakai masker dimanapun mereka berada untuk mencegah penyebaran Covid-19 atau virus corona.
Menurut Kapolsek Pabean Cantikan, AKP Kadek Oka Suparta, penertiban masker ini merupakan salah satu upaya untuk membiasakan masyarakat disiplin dalam memakai masker.
Baca juga: Polsek Semampir Bersama Personil Gabungan Gelar Operasi Jam Malam & Penertiban Masker
“Dengan masyarakat disiplin memakai masker, maka penyebaran virus corona dapat dihentikan,” ungkapnya. (hum)
Editor : Redaksi