Seputarperak.com- Personil Polsek Asemrowo, Polres Pelabuhan Tanjung Perak mendatangi acara hajatan yang digelar warga Jalan Tambak Pring Timur, Rabu malam, 19 Agustus 2020.
Saat itu personil Polsek Asemrowo yang dipimpin Kanit Intelkam Iptu Yaji menyampaikan kepada tuan rumah yang menggelar hajatan untuk segera mengakhiri kegiatannya.
Baca juga: Polsek Kenjeran Bagikan Masker Gratis di Pasar Surya Jalan Nambangan
Hal ini dikarenakan situasi Pandemi Covid-19 belum berakhir, dan kegiatan pengumpulan massa sangat rentan terjadi penyebaran virus corona.
Pesta hajatan akhirnya dibubarkan setelah personil Polsek Asemrowo memberikan pengertian kepada tuan rumah.
Diterangkan Kapolsek Asemrowo, AKP Hari Kurniawan, segala bentuk kegiatan pengumpulan massa tidak boleh dilakukan selama masa Pandemi Covid-19.
Baca juga: Libatkan Sosok Gajah Mada dan Tribuana Tunggadewi, Polresta Mojokerto Sosialisasikan Prokes
“Kami tidak akan memberikan toleransi kepada masyarakat yang masih nekat menggelar kegiatan seperti hajatan. Ini semua demi kepentingan kita bersama,” ungkapnya. (hum)
Editor : Redaksi