Polsek Krembangan Lakukan Penertiban Masker di Warkop Bersama Satpol PP

seputarperak.com

Seputarperak.com- Polsek Krembangan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak melaksanakan penertiban masker di warung kopi (Warkop) yang ada di wilayahnya, Kamis siang, 20 Agustus 2020.

Kegiatan patroli ini dipimpin Iptu Sarmin, yang bertindak selaku Padal (perwira pengendali) dan diikuti oleh Koramil dan Satpol PP.

Baca juga: Polsek Krembangan Gelar Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker di Jalan Demak

Adapun sasaran penertiban yakni Warkop Merah Putih Jalan Dupak Rukun, Warkop Indira Jalan Demak, Warkop Sifa Coffe di Jalan Demak dan Warkop Giras 71 di Jalan Kalianak.

Baca juga: Sasar Warung-Warung, Polsek Asemrowo Laksanakan Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker

Para pengunjung Warkop yang kedapatan tidak menggunakan masker diberikan teguran dan juga sanksi disiplin.

Menurut Kapolsek Krembangan, Kompol Nur Suhud, kegiatan penertiban masker ini merupakan implementasi Inpres nomor 6 Tahun 2020 tentang Pendisiplinan Protokol Kesehatan.

Baca juga: Polsek Semampir Bersama Personil Gabungan Gelar Operasi Jam Malam & Penertiban Masker

“Penertiban masker ini rutin kami lakukan siang dan malam di tempat-tempat kerumunan. Terutama di warung-warung, agar masyarakat terbiasa disiplin dalam memakai masker,” ujarnya. (hum)

Editor : Redaksi

Berita Polsek
Berita Terpopuler
Berita Terbaru