Seputarperak.com- Himbauan anti radikalisme disampaikan Ipda Abu Bakar, Panit Lantas Polsek Asemrowo, Polres Pelabuhan Tanjung Perak kepada takmir Masjid Al Muid di Jalan Asem, Jumat siang, 21 Agustus 2020.
Himbauan ini disampaikan dalam rangka pelaksanaan Program Jumat Darling, salah satu diantara enam Program Unggulan Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
Baca juga: Personil Polsek Krembangan Bagikan Masker Kepada Pengendara di Jalan Gresik
Saat itu kepada takmir masjid disampaikan agar waspada terhadap orang atau kelompok yang masuk ke dalam masjid dan berusaha menyebarkan ajaran radikal. Termasuk ajaran membenci umat beragama lain.
Baca juga: Forkopimda Jatim Tinjau Vaksinasi di Kampus IAI Al Qolam Malang
Dalam kesempatan itu, Ipda Abu Bakar juga mengingatkan agar takmir tetap menerapkan protokol kesehatan terhadap para jamaah demi mencegah penyebaran Covid-19 atau virus corona.
Menurut Kapolsek Asemrowo, AKP Hari Kurniawan, Program Jumat Darling ini rutin dilaksanakan di tempat-tempat ibadah.
Baca juga: Kepala Staf Kepresidenan RI Apresiasi Kinerja Forkopimda Kabupaten Sampang Dalam Penanganan Covid-19
“Tujuan program ini adalah untuk memberikan arahan atau pesan-pesan positif kepada masyarakat di tempat-tempat ibadah. Termasuk himbauan anti radikalisme,” jelasnya. (hum)
Editor : Redaksi