Seputarperak.com- Patroli dilakukan personil Polsek Semampir, Polres Pelabuhan Tanjung Perak di Rumah Sakit Paru, Jalan Karang Tembok, Rabu malam, 26 Agustus 2020.
Kegiatan ini merupakan salah satu bagian dari pengamanan obyek-obyek vital di wilayah hukum Polsek Semampir.
Baca juga: Polsek Kenjeran Gelar Patroli Malam di Pemukiman, Antisipasi Kriminalitas 3C
Sambil melakukan pemantauan, personil Polsek Semampir juga menyampaikan pesan-pesan keamanan kepada petugas sekuriti di lokasi.
Baca juga: Sambang SPBU di Malam Hari, Polsek Pabean Cantikan Gelar Patroli Antisipasi 3C
Mereka dihimbau agar selalu waspada terhadap kemungkinan-kemungkinan negatif. Termasuk tindak kriminalitas 3C (Curat, Curas dan Curanmor).
Diungkapkan Kapolsek Semampir, Kompol Aryanto Agus, kegiatan patroli dilakukan rutin setiap hari di semua obyek vital. Termasuk tempat-tempat yang berpotensi menjadi sasaran kerawanan.
Baca juga: Polsek Pabean Cantikan Lakukan Patroli Malam di Kantor Bank, Titip Pesan Waspada Orang Tak Dikenal
“Patroli di Rumah Sakit Paru ini juga kami lakukan untuk mengantisipasi upaya penjemputan paksa pasien Covid-19 yang meninggal oleh pihak keluarga. Ini karena tempat tersebut merupakan rujukan perawatan pasien Covid-19. Untuk data terbaru ada 9 pasien virus corona yang dirawat disana,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi