Seputarperak.com- Patroli dilakukan Aiptu Heru Winarto, Babinkamtibmas Perak Utara, Polsek Pabean Cantikan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak di pemukiman RT 08 RW 01 Jalan Kalimas Baru, Selasa malam, 1 September 2020.
Kegiatan patroli ini dilakukan untuk mengantisipasi tindak kriminalitas 3C (Curat, Curas dan Curanmor) yang biasa memanfaatkan waktu malam.
Baca juga: Polsek Kenjeran Gelar Patroli Malam di Pemukiman, Antisipasi Kriminalitas 3C
Selain melakukan pemantauan, saat itu Aiptu Heru juga menyampaikan himbauan kamtibmas kepada warga setempat. Termasuk ketua RT Bapak Muhadi.
Baca juga: Sambang SPBU di Malam Hari, Polsek Pabean Cantikan Gelar Patroli Antisipasi 3C
Mereka diminta agar selalu waspada terhadap setiap orang yang tidak dikenal dan menghidupkan kembali siskamling yang efektif mencegah aksi 3C di malam hari.
Menurut Kapolsek Pabean Cantikan, AKP Kadek Oka Suparta, SH, S.I.K, kegiatan patroli dilakukan rutin setiap hari di semua pemukiman yang ada di wilayahnya.
Baca juga: Polsek Pabean Cantikan Lakukan Patroli Malam di Kantor Bank, Titip Pesan Waspada Orang Tak Dikenal
“Patroli di pemukiman ini juga selalu kami ikuti dengan menyampaikan pesan kamtibmas, agar masyarakat ikut pro aktif menjaga keamanan di lingkungannya,” kata Kadek. (hum)
Editor : Redaksi