Seputarperak.com- Himbauan 3M (Memakai Masker, Mencuci Tangan Sesering Mungkin dan Menjaga Jarak) disampaikan Aiptu M Yasin, Babinkamtibmas Krembangan Utara, Polsek Pabean Cantikan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak kepada warga Jalan Kelasi.
Dalam kunjungannya, Sabtu malam, 5 September 2020, Aiptu M Yasin menyampaikan kepada warga untuk selalu menerapkan 3M.
Baca juga: Polsek Kenjeran Kawal Pembagian BLT di Aula Kantor Kelurahan
Hal ini dikarenakan Pandemi Covid-19 masih belum berakhir dan mengancam keselamatan setiap orang.
Baca juga: Polsek Pabean Cantikan Lakukan Pengamanan Kebaktian Minggu Pagi
Warga juga diminta agar menghindari kerumunan, termasuk melakukan kontak fisik dengan orang lain, karena bisa menjadi jembatan penularan Covid-19.
Menurut Kapolsek Pabean Cantikan, AKP Kadek Oka Suparta, SH, S.I.K, himbauan 3M ini rajin disampaikan lewat para Babinkamtibmas.
Baca juga: Babinkamtibmas Perak Timur Bagikan Bantuan Sembako
“Dengan adanya himbauan 3M kami berharap masyarakat semakin disiplin menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19,” ungkapnya. (hum)
Editor : Redaksi