Seputarperak.com- Himbauan 3M (Memakai Masker, Mencuci Tangan dan Menjaga Jarak) disampaikan Aiptu M Yasin, Babinkamtibmas Krembangan Utara, Polsek Pabean Cantikan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak kepada pengunjung warung di Jalan Sampoerna, Senin siang, 7 September 2020.
Para pengunjung warung diingatkan agar selalu mematuhi protokol kesehatan untuk memutus rantai penyebaran Covid-19.
Baca juga: Polsek Kenjeran Kawal Pembagian BLT di Aula Kantor Kelurahan
Termasuk 3M, yaitu memakai masker setiap berada di luar rumah, rajin mencuci tangan dan senantiasa menjaga jarak sosial dengan orang lain minimal satu meter.
Baca juga: Polsek Pabean Cantikan Lakukan Pengamanan Kebaktian Minggu Pagi
Mereka juga diminta untuk menghindari kontak fisik dengan alasan apapun, serta menghindari tempat-tempat yang terlalu ramai.
Diterangkan Kapolsek Pabean Cantikan, AKP Kadek Oka Suparta, SH, S.I.K, himbauan 3M ini rajin disampaikan kepada masyarakat melalui para Babinkamtibmas.
Baca juga: Babinkamtibmas Perak Timur Bagikan Bantuan Sembako
“Lewat himbauan ini kami berharap masyarakat menjadi lebih disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan,” terangnya. (hum)
Editor : Redaksi