Kanit Binmas Polsek Asemrowo Ikuti Rakor Bersama Panascam Bahas Aturan Pilkada

seputarperak.com

Seputarperak.com- Rapat koordinasi (rakor) dilaksanakan di Aula Polsek Asemrowo, Polres Pelabuhan Tanjung Perak untuk membahas pelaksanaan Pilkada dengan penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19, Rabu malam, 9 September 2020.

Dalam kegiatan ini hadir Kanit Binmas Polsek Asemrowo Iptu Rossa, anggota PPK, anggota PPS dan Panwascam.

Baca juga: Personil Polsek Krembangan Bagikan Masker Kepada Pengendara di Jalan Gresik

Saat itu dibahas tentang kampanye yang dibatasi hanya boleh dihadiri sebanyak 100 orang.

Selain itu juga disampaikan Panwascam, bahwa penetapan Pasangan Calong Walikota dan Wakil Walikota akan dilaksanakan oleh KPU pada tanggal 23 September 2020.

Baca juga: Forkopimda Jatim Tinjau Vaksinasi di Kampus IAI Al Qolam Malang

Sedangkan jadwal kampanye akan dilaksanakan mulai tanggal 26 September 2020 sampai tanggal 5 Desember 2020.

Menurut Kapolsek Asemrowo, AKP Hari Kurniawan, rakor ini diharapkan dapat membuat semua pihak paham bagaimana mekanisme Pilkada, sehingga tidak sampai terjadi kesalahan.

Baca juga: Kepala Staf Kepresidenan RI Apresiasi Kinerja Forkopimda Kabupaten Sampang Dalam Penanganan Covid-19

“Karena memang Pilkada sekarang ini berbeda dengan biasanya. Dimana ada batasan-batasan yang harus dipatuhi. Termasuk pemilih nantinya juga akan dilakukan cek suhu badan saat di TPS,” ujarnya. (hum)

Editor : Redaksi

Berita Polsek
Berita Terpopuler
Berita Terbaru