Seputarperak.com- Pengecekan senjata api (Senpi) dilakukan Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Senin siang, 14 September 2020.
Kegiatan ini dilaksanakan anggota Propam Polres Pelabuhan Tanjung Perak yang dipimpin Wakapolres Kompol Anggi Saputra Ibrahim, SH, S.I.K, MH.
Baca juga: Wakapolres Tanjung Perak Pimpin Latpra Ops Patuh Semeru 2021
Puluhan Senpi dinas yang dibawa personil diperiksa satu persatu, untuk dipastikan jumlahnya lengkap dan fungsinya masih baik atau normal.
Selain itu juga dilakukan pengecekan jumlah peluru apakah ada yang berkurang dan sudah dilaporkan kekurangannya tersebut.
Hal ini bertujuan untuk menghindari penyalahgunaan senjata api oleh para personil yang membawanya.
Dalam kesempatan itu juga dilakukan pendataan ulang personil yang membawa Senpi tersebut.
Baca juga: Wakapolres Tanjung Perak Pimpin Lat Pra Ops Sikat Semeru 2021
Menurut Wakapolres, sanksi tegas akan diberikan pada personil yang kedapatan menyalahgunakan Senpi.
“Bagi personil yang kedapatan menyalahgunakan senjata api, akan diberikan sanksi tegas sesuai undang-undang yang berlaku,” jelasnya. (hum)
Editor : Redaksi