Polsek Asemrowo Gelar Operasi Yustisi Protokol Kesehatan di Pos Lantas Dupak Rukun

seputarperak.com

Seputarperak.com- Operasi yustisi protokol kesehatan digelar Polsek Asemrowo, Polres Pelabuhan Tanjung Perak yang diikuti instansi samping, Senin pagi, 21 September 2020.

Operasi ini dilakukan di dua titik di Jalan Dupak Rukun. Masing-masing yaitu di depan Pos Lantas dan di Depan Pasar Loak.

Baca juga: Polsek Krembangan Gelar Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker di Jalan Demak

Sebanyak 10 personil gabungan dilibatkan. Mereka terdiri dari 7 anggota Polsek Asemrowo, 1 anggota Linmas, 1 anggota Koramil Tandes dan 1 anggota LPMK Kelurahan Asemrowo.   

Adapun sasaran kegiatan ini yaitu pejalan kaki, pengendara sepeda angin, pengendara sepeda motor, pengendara mobil dan pedagang keliling.

Baca juga: Sasar Warung-Warung, Polsek Asemrowo Laksanakan Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker

Mereka yang kedapatan tidak menggunakan masker atau memakai masker tidak pada tempatnya diberikan sanksi.

Dalam kegiatan ini ditemukan sebanyak 17 orang yang melakukan pelanggaran protokol kesehatan tersebut.

Sebanyak 13 orang diantaranya dilakukan penyitaan KTP, sementara 4 orang lainnya karena tidak membawa KTP, diberikan saksi push up atau sanksi bernyanyi.

Baca juga: Polsek Semampir Bersama Personil Gabungan Gelar Operasi Jam Malam & Penertiban Masker

Diterangkan Kapolsek Asemrowo, AKP Hari Kurniawan, kegiatan operasi yustisi protokol kesehatan ini dilaksanakan rutin setiap hari.

“Tujuan kegiatan ini adalah untuk mendisiplinkan masyarakat dalam memakai masker,” ujarnya. (hum)

Editor : Redaksi

Berita Polsek
Berita Terpopuler
Berita Terbaru