Polsek Semampir Gelar Operasi Penertiban Masker Pagi Bareng Instansi Samping di Jalan KH Mas Mansyur

seputarperak.com

Seputarperak.com- Polsek Semampir, Polres Pelabuhan Tanjung Perak melaksanakan operasi yustisi protokol kesehatan bersama instansi samping, Sabtu pagi, 26 September 2020 di Jalan KH Mas Mansyur.

Pelaksanaan operasi yustisi protokol kesehatan ini merupakan implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 dan Perda nomor 2 tahun 2020 serta Pergub Trantibum Jatim nomor 53 tahun 2020.

Baca juga: Polsek Krembangan Gelar Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker di Jalan Demak

Kegiatan yang dimulai pukul 08.20 ini diikuti sebanyak 14 orang personil gabungan Polsek Semampir, Koramil Semampir dan Satpol PP Kecamatan Semampir.

Baca juga: Sasar Warung-Warung, Polsek Asemrowo Laksanakan Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker

Adapun sasaran operasi yakni para pengguna jalan. Baik pejalan kaki, pengendara sepeda motor, pengendara sepeda angin, pengendara mobil, penarik becak dan pedagang keliling.

Dalam kegiatan ini diperoleh 11 orang yang tidak menggunakan masker. Dimana 9 orang diantaranya diberikan sanksi denda dan tilang KTP, sementara 2 lainnya diberikan sanksi sosial menyapu lokasi sekitar.

Baca juga: Polsek Semampir Bersama Personil Gabungan Gelar Operasi Jam Malam & Penertiban Masker

Menurut Kapolsek Semampir, Kompol Aryanto Agus, kegiatan operasi yustisi protokol kesehatan ini merupakan upaya mendisiplinkan masyarakat dalam memakai masker.

“Kami harapkan dengan seringnya dilakukan operasi yustisi protokol kesehatan ini masyarakat menjadi patuh dan disiplin,” ungkapnya. (hum)

Editor : Redaksi

Berita Polsek
Berita Terpopuler
Berita Terbaru