Polsek Semampir Bareng Satpol PP & TNI Laksanakan Operasi Yustisi Protokol Kesehatan di Jalan Wonokusumo

seputarperak.com

Seputarperak.com- Polsek Semampir, Polres Pelabuhan Tanjung Perak melaksanakan operasi protokol kesehatan pencegahan Covid-19 di Jalan Wonokusumo, Selasa pagi, 29 September 2020 bersama instansi samping.

Operasi ini merupakan wujud implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap protokol kesehatan.

Baca juga: Polsek Krembangan Gelar Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker di Jalan Demak

Selain itu kegiatan operasi ini juga merupakan implementasi Pergub nomor 53 tahun 2020 dan Perwali nomor 22 tahun 2020 serta Perda nomor 2 tahun 2020 tentang sanksi pelanggar protokol kesehatan.

Kegiatan ini diikuti 17 personil gabungan. Masing-masing 4 anggota Polsek Semampir, 4 anggota Koramil Semampir, 4 anggota Satpol PP Kecamatan Semampir dan 5 staf Kelurahan Pegirian, Kecamatan Semampir.

Baca juga: Sasar Warung-Warung, Polsek Asemrowo Laksanakan Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker

Adapun sasaran operasi yaitu para pengguna jalan yang melintas di lokasi. Baik pejalan kaki, maupun pengendara sepeda motor dan mobil.

Dalam kegiatan ini ditemukan sebanyak 6 orang tidak menggunakan masker. Dimana 3 diantaranya diberikan sanksi tilang KTP dan 3 lainnya diberikan sanksi push up.

Baca juga: Polsek Semampir Bersama Personil Gabungan Gelar Operasi Jam Malam & Penertiban Masker

Menurut Kapolsek Semampir, Kompol Aryanto Agus, kegiatan operasi yustisi protokol kesehatan ini dilaksanakan rutin setiap pagi dan malam hari.

“Dengan adanya operasi yang rutin dilaksanakan ini, kami berharap masyarakat disiplin memakai masker, sehingga mereka terbebas dari Covid-19,” ujarnya. (hum)

Editor : Redaksi

Berita Polsek
Berita Terpopuler
Berita Terbaru