Seputarperak.com- Operasi yustisi protokol kesehatan digelar Polsek Krembangan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak bersama TNI dan Satpol PP di Pasar Kalianak Timur, Kamis pagi, 1 Oktober 2020.
Kegiatan ini dilakukan mulai pukul 09.00 yang diikuti 9 personil gabungan dengan rincian 5 anggota Polsek Krembangan, 2 anggota Koramil Krembangan dan 3 anggota Satpol PP Kecamatan Krembangan.
Baca juga: Polsek Krembangan Gelar Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker di Jalan Demak
Operasi ini dilaksanakan sebagai implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020, tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
Baca juga: Sasar Warung-Warung, Polsek Asemrowo Laksanakan Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker
Sasaran operasi adalah para pengunjung dan pedagang pasar, termasuk orang-orang yang nongkrong di warung-warung di sekitar lokasi.
Saat itu ditemukan sebanyak 3 orang yang kedapatan tidak menggunakan masker. Mereka diberikan teguran dan selanjutnya dipasangkan masker gratis sambil dihimbau untuk selalu memakai masker di luar rumah.
Baca juga: Polsek Semampir Bersama Personil Gabungan Gelar Operasi Jam Malam & Penertiban Masker
Menurut Kapolsek Krembangan, Kompol Nur Suhud, kegiatan operasi yustisi protokol kesehatan atau penertiban masker ini rutin dilakukan setiap hari, yaitu pada pagi dan malam.
“Tujuan kami melalui penertiban masker ini adalah untuk mendisiplinkan masyarakat dalam pemakaian masker,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi