Seputarperak.com- Patroli dilakukan personil Polsek Semampir, Polres Pelabuhan Tanjung Perak di Rumah Sakit Paru, Jalan Karang Tembok, Minggu pagi, 4 Oktober 2020.
Kegiatan ini dilaksanakan untuk mengantisipasi kerawanan, termasuk aksi kriminalitas 3C (Curat, Curas dan Curanmor).
Baca juga: Polsek Pabean Cantikan Gelar Patroli Malam, Antisipasi Kerawanan di Rumah Sakit Al Irsyad
Saat itu patroli juga dilakukan untuk mencegah upaya pemulangan paksa pasien Covid-19 yang meninggal oleh pihak keluarga tanpa mempergunakan protokol kesehatan.
Disamping melakukan pengawasan personil Polsek Semampir juga menyampaikan pesan-pesan keamanan kepada para petugas sekuriti.
Menurut Kapolsek Semampir, Kompol Aryanto Agus, kegiatan patroli dilakukan rutin setiap hari sebagai bagian dari upaya pengamanan obyek vital.
Baca juga: Polsek Kenjeran Gelar Patroli di Toko Emas, Sampaikan Waspada Pencurian
“Patroli ini kami laksanakan rutin setiap waktu. Baik pagi, siang, sore dan malam hari,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi