Polsek Pabean Cantikan Laksanakan Operasi Penertiban Masker Mobile di Malam Hari

seputarperak.com

Seputarperak.com- Polsek Pabean Cantikan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak melaksanakan operasi yustisi protokol kesehatan pencegahan Covid-19 secara mobile di Jalan Sampoerna, Jalan Kalimas Barat dan Jalan Kebalen, Minggu malam, 4 Oktober 2020.

Kegiatan yang dilaksankan mulai pukul 20.30 ini merupakan implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Baca juga: Polsek Krembangan Gelar Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker di Jalan Demak

Operasi ini melibatkan personil gabungan Polsek Pabean Cantikan, Koramil Pabean Cantikan dan Satpol PP Kecamatan Pabean Cantikan dan staf Kecamatan Pabean Cantikan.

Dalam kegiatan ini juga ikut serta kepala Kelurahan Krembangan Utara Bapak Wildan.

Baca juga: Sasar Warung-Warung, Polsek Asemrowo Laksanakan Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker

Adapun sasaran operasi yaitu para pengguna jalan. Baik pejalan kaki, pengendara sepeda motor, pengendara mobil dan pedagang keliling.

Saat itu didapatkan sebanyak 19 orang tidak menggunakan masker. Dimana 7 orang diantaranya dijatuhi sanksi menyanyikan lagu Indonesia Raya, 3 orang dijatuhi sanksi push up dan 1 orang diberikan sanksi mengucapkan teks Pancasila dan 8 orang diberikan sanksi teguran dan pembinaan.

Baca juga: Polsek Semampir Bersama Personil Gabungan Gelar Operasi Jam Malam & Penertiban Masker

Diterangkan Kapolsek Pabean Cantikan, AKP Kadek Oka Suparta, SH, S.I.K, kegiatan operasi yustisi protokol kesehatan atau penertiban masker ini rutin dilaksanakan untuk mendisiplinkan masyarakat dalam pemakaian masker.

“Kegiatan ini kami laksankaan setiap hari, yaitu pada pagi dan malam hari,” ujarnya. (hum)

Editor : Redaksi

Berita Polsek
Berita Terpopuler
Berita Terbaru