Seputarperak.com- Operasi yustisi protokol kesehatan terus dilakukan Polsek Pabean Cantikan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak bersama instansi samping, dalam rangka mendisiplinkan masyarakat dalam penggunaan masker.
Seperti halnya yang dilakukan personil Polsek Pabean Cantikan bersama Koramil dan staf Kelurahan Bongkaran serta Kelurahan Perak Timur, Selasa malam, 6 Oktober 2020.
Baca juga: Polsek Krembangan Gelar Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker di Jalan Demak
Kegiatan operasi ini dilakukan secara mobile di Jalan Stasiun Kota, Jalan Bunguran, Jalan Karet, Jalan Dukuh, Jalan KH Mas Mansyur, Jalan Kalimas Baru, Jalan Perak Timur dan Jalan Rajawali.
Baca juga: Sasar Warung-Warung, Polsek Asemrowo Laksanakan Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker
Operasi yang dimulai pukul 20.30 ini menyasar para pengguna jalan dan pengunjung warung-warung yang berada di lokasi-lokasi tersebut.
Saat itu didapatkan sebanyak 7 orang yang tidak menggunakan masker. Dimana 2 orang diantaranya dijatuhi hukuman push up dan 5 orang lainnya dilakukan swab tes untuk memastikan mereka bebas dari Covid-19.
Baca juga: Polsek Semampir Bersama Personil Gabungan Gelar Operasi Jam Malam & Penertiban Masker
Menurut Kapolsek Pabean Cantikan, AKP Kadek Oka Suparta, SH, S.I.K, kegiatan operasi ini merupakan implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan.
“Dengan adanya operasi yang kami lakukan terus menerus ini diharapkan masyarakat disiplin dalam memakai masker, sehingga penyebaran Covid-19 dapat ditekan,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi