Polsek Semampir Lakukan Patroli di Rumah Sakit Paru, Cegah Pemulangan Paksa Jasad Pasien Covid-19

seputarperak.com

Seputarperak.com- Patroli dilakukan personil Polsek Semampir, Polres Pelabuhan Tanjung Perak di Rumah Sakit Karang Tembok, Senin pagi, 19 Oktober 2020.

Kegiatan patroli ini dilakukan untuk mengantisipasi kerawanan, termasuk tindak kriminalitas 3C (Curat, Curas dan Curanmor).

Baca juga: Polsek Pabean Cantikan Lakukan Patroli Malam di Kantor Bank, Titip Pesan Waspada Orang Tak Dikenal

Saat itu selain melakukan pengawasan, personil Polsek Semampir juga menyampaikan pesan-pesan keamanan kepada para petugas sekuriti di lokasi.

Mereka dihimbau agar selalu waspada terhadap setiap orang yang tidak dikenal dan rajin melakukan kontrol keliling untuk memastikan situasi tetap aman.

Baca juga: Polsek Pabean Cantikan Gelar Patroli Malam, Antisipasi Kerawanan di Rumah Sakit Al Irsyad

Selain mengantisipasi tindak kriminalitas, patroli ini juga dilaksanakan untuk mencegah upaya pemulangan paksa jasad pasien Covid-19 oleh keluarga tanpa mempertimbangkan protokol kesehatan.

Menurut Kapolsek Semampir, Kompol Aryanto Agus, kegiatan patroli ini dilaksankan rutin setiap hari sebagai bagian dari pengamanan wilayah.

Baca juga: Polsek Semampir Gelar Patroli Malam di SPBU, Himbau Waspada Uang Palsu

“Tidak hanya sekali sehari. Patroli di Rumah Sakit Paru ini kami lakukan setiap waktu. Mulai pagi, siang, sore dan malam hari,” ujarnya. (hum)

Editor : Redaksi

Berita Polsek
Berita Terpopuler
Berita Terbaru