Seputarperak.com- Operasi yustisi digelar di pemukiman RT 03 RW 01, Jalan Pesapen Kali, Kelurahan Krembangan Utara terhadap warga non permanen, Selasa siang, 20 Oktober 2020.
Operasi ini dilakukan oleh petugas Satpol PP dan pegaai Kecamatan Krembangan Utara terhadap warga penghuni kos-kosan.
Baca juga: Polsek Semampir Kawal Home Care Vaksin di Pasar Pegirian
Untuk menjaga agar kegiatan berjalan lancar, saat itu pengawalan dilakukan Aiptu M Yasin, Babinkamtibmas Krembangan Utara, Polsek Pabean Cantikan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
Dalam kegiatan ini ditemukan sebanyak 6 orang warga yang tercatat ber-KTP luar Kota Surabaya.
Baca juga: Personil Polsek Asemrowo Amankan Kebaktian Rutin Minggu Pagi
Mereka berasal dari Madura, dan tinggal di tempat kos agar dekat dengan lokasi mencari nafkah.
Diterangkan Kapolsek Pabean Cantikan, AKP Kadek Oka Suparta, SH, S.I.K, pengawalan ini dilakukan guna mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.
Baca juga: Polsek Semampir Gelar Pengamanan Vaksinasi di Wonokusumo
“Setiap ada kegiatan instansi samping, kami selalu hadir untuk melakukan pengamanan bersama anggota Koramil,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi