Seputarperak.com- Dalam rangka pelaksanaan operasi yustisi yang akan dilakukan dalam waktu dekat ini, Babinkamtibmas Genting Kalianak, Polsek Asemrowo, Polres Pelabuhan Tanjung Perak melakukan koordinasi dengan tiga pilar.
Koordinasi ini dilaksanakan di kantor Kecamatan Asemrowo, Kamis, 23 Agustus 2018.
Baca juga: Jaga Kamtibmas Serta Ciptakan Rasa Aman, Polsek Asemrowo Gelar Patroli Mobile di Malam Hari
Saat itu, Aiptu Muchson selaku Babinkamtibmas Genting Kalianak, melaksanakan kegiatan ini bersama personil Satpol PP Kecamatan serta staf Kelurahan Genting Kalianak.
Dijadwalkan operasi yustisi ini akan digelar pada Sabtu, 25 Agustus 2018 di beberapa RW yang ada di Kelurahan Genting Kalianak.
Baca juga: Polsek Kenjeran Gelar Patroli Malam di Pemukiman, Antisipasi Kriminalitas 3C
Sasaran utamanya adalah para penghuni kos atau penduduk non permanen alias penduduk musiman.
Menurut Kapolsek Asemrowo, Kompol Faisol Amir, operasi yustisi ini ditujukan untuk mencegah tindak kriminalitas dan penyebaran paham radikal.
Baca juga: Sambang SPBU di Malam Hari, Polsek Pabean Cantikan Gelar Patroli Antisipasi 3C
“Melalui operasi yustisi ini warga non permanen akan didata. Dengan begitu, jika ada masalah gangguan kamtibmas di belakang hari, lebih mudah mendeteksinya. Dan selain itu operasi yustisi ini juga untuk menekan praktek kumpul kebo, karena yang tinggal berpasangan akan diminta menunjukkan buku nikah yang menyatakan bahwa pasangan tersebut benar-benar suami istri yang sah,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi