Hentikan Penyebaran Covid-19, Polsek Pabean Cantikan Terus Lakukan Operasi Yustisi Protokol Kesehatan

seputarperak.com

Seputarperak.com- Operasi yustisi protokol kesehatan dalam wujud penertiban masker digelar Polsek Pabean Cantikan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Selasa malam, 27 Oktober 2020.

Kegiatan ini dilaksanakan bersama instansi samping secara mobile di Jalan Dukuh, Jalan Gili dan Jalan Panggung.

Baca juga: Polsek Krembangan Gelar Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker di Jalan Demak

Penertiban masker ini merupakan implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan serta Perda nomor 2 tahun 2020 dan Pergub Trantibum Jatim nomor 53 tahun 2020 tentang sanksi pelanggar protokol kesehatan.

Pelaksanaan operasi ini diikuti sebanyak 6 anggota Polsek Pabean Cantikan, 1 anggota Koramil Pabean Cantikan, 3 anggota Satpol PP Kecamatan Pabean Cantikan dan 2 anggota Linmas.

Baca juga: Sasar Warung-Warung, Polsek Asemrowo Laksanakan Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker

Untuk sasaran operasi yakn para pengguna jalan, khususnya pengendara sepeda motor dan pengendara mobil.

Dalam kegiatan ini didapati sebanyak 5 orang yang tidak menggunakan masker. Mereka dibawa ke Posko Terpadu Covid-19 di Jalan Kasuari untuk dilakukan swab tes.

Baca juga: Polsek Semampir Bersama Personil Gabungan Gelar Operasi Jam Malam & Penertiban Masker

Menurut Kapolsek Pabean Cantikan, AKP Kadek Oka Suparta, SH, S.I.K, kegiatan penertiban masker ini terus dilakukan rutin untuk mendisiplinkan masyarakat dalam pemakaian masker.

“Dengan masyarakat disiplin menggunakan masker, maka penyebaran Covid-19 dapat dihentikan. Untuk itulah operasi terus kami lakukan rutin setiap hari,” ujarnya. (hum)

Editor : Redaksi

Berita Polsek
Berita Terpopuler
Berita Terbaru