Seputarperak.com- Dalam rangka mengantisipasi tindak kriminalitas dan masuknya anggota kelompok radikal, Babinkamtibmas Dupak, Polsek Krembangan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak rajin memberikan himbauan kepada ketua-ketua RT untuk mendata warga yang tinggal di kos-kosan.
Diantaranya seperti yang dilakukan Bripka Busaryanto, Babinkamtibmas Dupak, Polsek Krembangan ke RT 11 RW 05 Bangunrejo.
Baca juga: Polsek Kenjeran Kawal Pembagian BLT di Aula Kantor Kelurahan
Dalam kunjungan itu, Bripka Busaryanto menemui Ibu Murniati, ketua RT 11 RW 05 Bangunrejo, untuk menyampaikan himbauan masalah pendataan ini.
Baca juga: Polsek Pabean Cantikan Lakukan Pengamanan Kebaktian Minggu Pagi
Ibu Muniarti diharapkan untuk rajin mendata warga baru yang tinggal di kos-kosan, demi keamanan lingkungan.
Diungkapkan Kapolsek Krembangan, Kompol Rendy Surya Aditama, SH, S.I.K, dengan dilakukannya pendataan terus menerus, masuknya anggota kelompok radikal atau orang-orang yang berpotensi melakukan tindak kriminalitas bisa dicegah.
Baca juga: Babinkamtibmas Perak Timur Bagikan Bantuan Sembako
“Pendataan ini penting, karena dari situ para ketua RT bisa mengetahui asal-usul warga baru. Tentunya jika melihat ada yang mencurigakan, bisa dilaporkan ke Polsek untuk kemudian ditindaklanjuti dengan menyelidiki kebenaran data-data yang diberikan warga baru,” terangnya. (hum)
Editor : Redaksi