Polwan Polres Tanjung Perak Sampaikan Himbauan Protokol Kesehatan Dalam Operasi Penertiban Masker

seputarperak.com

Seputarperak.com- Operasi yustisi protokol kesehatan dalam wujud penertiban masker digelar Polres Pelabuhan Tanjung Perak bersama instansi samping di Jalan Wiratno, Kecamatan Bulak, Jumat pagi, 6 Oktober 2020.

Operasi penertiban masker ini dilakukan sebagai implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 serta Perda nomor 2 tahun 2020 dan Pergub Trantibum Jatim nomor 53 tahun 2020 tentang sanksi pelanggar protokol kesehatan.

Baca juga: Polsek Krembangan Gelar Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker di Jalan Demak

Dalam kegiatan yang berlangsung mulai pukul 08.00 ini 13 personil Polres Pelabuhan Tanjung Perak dilibatkan. Termasuk sejumlah anggota Polwan.

Baca juga: Sasar Warung-Warung, Polsek Asemrowo Laksanakan Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker

Selain  itu juga ikut serta 15 personil Polsek Kenjeran, 2 anggota Pomal, 1 anggota Koramil Kenjeran, 20 anggota Satpol PP dan 2 anggota Linmas.

Saat itu selain melakukan penertiban masker, juga disampaikan himbauan protokol kesehatan oleh anggota Polwan Polres Pelabuhan Tanjung Perak kepada para pengguna jalan.

Baca juga: Polsek Semampir Bersama Personil Gabungan Gelar Operasi Jam Malam & Penertiban Masker

Menurut Wakapolres Pelabuhan Tanjung Perak, Kompol Anggi Saputra Ibrahim, SH, S.I.K, kegiatan operasi penertiban masker ini dilaksanakan sebagai upaya menekan penyebaran Covid-19.

“Melalui operasi ini diharapkan masyarakat semakin disiplin dalam memakai masker, sehingga rantai penyebaran Covid-19 dapat ditekan,” ungkapnya. (hum)

Editor : Redaksi

Berita Polsek
Berita Terpopuler
Berita Terbaru