Seputarperak.com- Operasi yustisi protokol kesehatan dalam bentuk razia masker terus dilakukan Polsek Kenjeran, Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
Salah satunya seperti yang dilakukan personil Polsek Kenjeran bersama instansi samping, Sabtu pagi, 7 Nopember 2020 di depan Puskesmas Kenjeran, Jalan Tambak Deres.
Baca juga: Polsek Krembangan Gelar Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker di Jalan Demak
Razia masker ini digelar sebagai implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 atau virus corona serta Perda nomor 2 tahun 2020 dan Pergub Trantibum Jatim nomor 53 tahun 2020 mengenai sanksi pelanggar protokol kesehatan.
Baca juga: Sasar Warung-Warung, Polsek Asemrowo Laksanakan Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker
Dalam razia yang digelar mulai pukul 09.00 ini 9 personil Polsek Kenjeran dilibatkan. Selain itu juga 2 anggota Koramil Kenjeran, 9 anggota Satpol PP Kecamatan Bulak, 4 anggota Linmas dan 2 anggota Deteksi Dini Covid-19 Kecamatan Bulak.
Saat itu didapati sebanyak 12 orang pengguna jalan yang tidak menggunakan masker. Mereka kemudian dibawa ke dalam Puskesmas untuk menjalani swab tes guna memastikan bebas dari Covid-19.
Baca juga: Polsek Semampir Bersama Personil Gabungan Gelar Operasi Jam Malam & Penertiban Masker
Menurut Kapolsek Kenjeran, Kompol Esti Setija Oetami, SH, kegiatan razia masker ini dilaksanakan rutin setiap hari untuk menekan penyebaran Covid-19.
“Harapan kami dengan rajin melaksanakan razia masker, masyarakat menjadi disiplin dalam menggunakan masker, sehingga penyebaran Covid-19 dapat ditekan bahkan dihentikan,” ungkapnya. (hum)
Editor : Redaksi