Gelar Razia Masker, Polsek Asemrowo Implementasikan Inpres Nomor 6 Tahun 2020

seputarperak.com

Seputarperak.com- Polsek Asemrowo, Polres Pelabuhan Tanjung Perak menggelar operasi yustisi protokol kesehatan dalam bentuk razia masker di Jalan Asem Raya, Senin malam, 16 Nopember 2020.

Kegiatan yang dilaksanakan bersama instansi samping ini dimulai pada pukul 19.30.

Baca juga: Polsek Krembangan Gelar Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker di Jalan Demak

Razia masker ini digelar sebagai implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 serta Perda nomor 2 tahun 2020 tentang sanksi pelanggar protokol kesehatan.

Adapun personil yang dilibatkan terdiri dari 8 anggota Polsek Asemrowo, 1 anggota Satpol PP Kecamatan Asemrowo dan 1 anggota Linmas Kelurahan Asemrowo.

Baca juga: Sasar Warung-Warung, Polsek Asemrowo Laksanakan Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker

Dalam kegiatan ini didapati sebanyak 11 orang pengguna jalan yang tidak menggunakan masker.

Saat itu 1 orang dilakukan penyitaan KTP dan 10 orang diberikan sanksi fisik berupa push up.

Baca juga: Polsek Semampir Bersama Personil Gabungan Gelar Operasi Jam Malam & Penertiban Masker

Menurut Kapolsek Asemrowo, AKP Hari Kurniawan, kegiatan razia masker ini rutin diadakan setiap pagi dan malam hari.

“Lewat kegiatan ini kami harapkan masyarakat semakin disiplin menggunakan masker sesuai protokol kesehatan pencegahan Covid-19,” ujarnya. (hum)

Editor : Redaksi

Berita Polsek
Berita Terpopuler
Berita Terbaru