Seputarperak.com- Operasi yustisi protokol kesehatan digelar Polres Pelabuhan Tanjung Perak di Jalan Siaga depan Hotel Pop, Selasa pagi, 17 Nopember 2020. Kegiatan ini diwujudkan dalam bentuk razia masker.
Saat itu pelaksanaan razia masker diikuti oleh personil dari beberapa instansi samping yang dimulai pada pukul 08.15.
Baca juga: Polsek Krembangan Gelar Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker di Jalan Demak
Kegiatan ini merupakan implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 serta Perda nomor 2 tahun 2020 dan Pergub Trantibum Jatim nomor 53 tahun 2020 tentang sanksi pelanggar protokol kesehatan.
Untuk personil yang dilibatkan terdiri dari 13 anggota Polres Pelabuhan Tanjung Perak, 13 anggota Polsek Pabean Cantikan, 4 anggota Koramil Pabean Cantikan, 2 anggota POMAL, 10 anggota Satpol PP dan 3 anggota Linmas.
Baca juga: Sasar Warung-Warung, Polsek Asemrowo Laksanakan Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker
Razia ini dipimpin Kapolsek Pabean Cantikan AKP Kadek Oka Suparta dan Kanit Turjawali Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Iptu Sunarto.
Turut hadir dalam kegiatan ini Danramil Pabean Cantikan Mayor Inf. Heri serta Kanit Intelkam Polsek Pabean Cantikan AKP Sarasa Banneringgi.
Adapun sasaran operasi yakni para pengguna jalan yang melintas di sepanjang Jalan Siaga. Baik pejalan kaki, pengendara sepeda motor, pengendara mobil dan pengendara sepeda onthel.
Baca juga: Polsek Semampir Bersama Personil Gabungan Gelar Operasi Jam Malam & Penertiban Masker
Menurut Wakapolres Pelabuhan Tanjung Perak, Kompol Anggi Saputra Ibrahim, SH, S.I.K, MH, kegiatan razia masker ini rutin dilaksanakan setiap hari.
“Dengan adanya razia ini diharapkan masyarakat semakin disiplin menggunakan masker agar penyebaran Covid-19 bisa ditekan,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi