Antisipasi Pengambilan Paksa Jasad Pasien Covid-19, Polsek Semampir Patroli Rumah Sakit Paru Karang Tembok

seputarperak.com

Seputarperak.com- Patroli dilakukan personil Polsek Semampir, Polres Pelabuhan Tanjung Perak di Rumah Sakit Paru, Jalan Karang Tembok, Rabu malam, 18 Nopember 2020.

Kegiatan ini ditujukan untuk mencegah kerawanan, termasuk aksi kriminalitas 3C  (Curat, Curas dan Curanmor).

Baca juga: Jaga Kamtibmas Serta Ciptakan Rasa Aman, Polsek Asemrowo Gelar Patroli Mobile di Malam Hari

Selain itu patroli juga dilakukan untuk mengantisipasi upaya pengambilan paksa pasien Covid-19 yang meninggal oleh pihak keluarga, tanpa memperhatikan protokol kesehatan.

Hal ini dikarenakan Rumah Sakit Paru, menjadi salah satu rujukan perawatan dan karantina pasien Covid-19.

Baca juga: Polsek Kenjeran Gelar Patroli Malam di Pemukiman, Antisipasi Kriminalitas 3C

Saat ini tercatat ada 6 orang pasien  Covid-19 yang sedang menjalani perawatan dan karantina.

Menurut Kapolsek Semampir, Kompol Aryanto Agus, kegiatan patroli di Rumah Sakit Paru ini rutin dilaksanakan setiap waktu.

Baca juga: Sambang SPBU di Malam Hari, Polsek Pabean Cantikan Gelar Patroli Antisipasi 3C

“Tidak hanya malam hari, patroli juga kami lakukan rutin pada pagi, siang dan sore hari,” ungkapnya. (hum)

Editor : Redaksi

Berita Polsek
Berita Terpopuler
Berita Terbaru