Polsek Pabean Cantikan Gelar Operasi Masker Mobile di Malam Hari Bersama Koramil & Satpol PP

seputarperak.com

Seputarperak.com- Operasi yustisi protokol kesehatan dalam bentuk operasi penertiban masker digelar Polsek Pabean Cantikan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak bersama instansi samping, Rabu malam, 18 Nopember 2020.

Kegiatan yang dimulai pada pukul 20.00 ini digelar secara mobile di Jalan Waspada, Jalan Bunguran dan Jalan Pabean Sayangan.

Baca juga: Polsek Krembangan Gelar Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker di Jalan Demak

Dalam operasi ini personil yang dilibatkan terdiri dari 6 anggota Polsek Pabean Cantikan, 3 anggota Koramil Pabean Cantikan, 3 anggota Satpol PP Kecamatan Pabean Cantikan dan 1 orang anggota Satgas Covid-19 dari Kecamatan Pabean Cantikan.

Baca juga: Sasar Warung-Warung, Polsek Asemrowo Laksanakan Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker

Pelaksanaan operasi penertiban masker ini merupakan implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 serta Perda nomor 2 tahun 2020 dan Pergub Trantibum Jatim nomor 53 tahun 2020 tentang sanksi pelanggar protokol kesehatan.

Saat itu didapati hasil 7 orang yang tidak menggunakan masker. Dimana 3 diantaranya diberikan sanksi fisik berupa push up, 1 orang diberikan sanksi penyitaan KTP dan 3 orang sisanya dibawa ke Posko Terpadu Covid-19 di Jalan Kasuari untuk menjalani swab tes.

Baca juga: Polsek Semampir Bersama Personil Gabungan Gelar Operasi Jam Malam & Penertiban Masker

Menurut Kapolsek Pabean Cantikan, AKP Kadek Oka Suparta, SH, S.I.K, kegiatan operasi penertiban masker ini rutin dilaksanakan setiap pagi dan malam hari.

“Kami yakin dengan rajin dilakukan operasi, masyarakat akan disiplin menggunakan masker, sehingga penyebaran Covid-19 bisa dihentikan,” ujarnya. (hum)

Editor : Redaksi

Berita Polsek
Berita Terpopuler
Berita Terbaru